AQIQAH HARUS DI MASAK..?
Sakinah Aqiqah Sidoarjo. Ada beberapa pertanyaan seputar pelaksanaan ibadah aqiqah. diantaranya adalah pertanyaan terkait pembagian / penyaluran Aqiqah. Apakah bisa di salurkan berupa daging, seperti pembagian Qurban, atau harus berupa masakan kambing..
Secara hukum Islam, aqiqah tidak wajib berupa masakan dan tetap sah jika dibagikan dalam keadaan daging mentah.
Namun, terdapat beberapa anjuran (sunnah) yang perlu diperhatikan
1. Lebih Utama Dimasak: (by Sakinah Aqiqah Sidoarjo)
Mayoritas ulama menganjurkan agar daging aqiqah dibagikan dalam keadaan sudah matang atau siap santap. Hal ini bertujuan untuk memudahkan penerima agar tidak perlu repot mengolahnya lagi.Tidak ada ayat Al-Qur'an atau hadits shahih yang secara tegas mewajibkan daging aqiqah harus dimasak. Namun, para ulama menganjurkannya berdasarkan tradisi para sahabat dan bertujuan untuk memudahkan penerima. Imam Al-Baghawi dalam kitab At-Tahzib menyebutkan: "Dianjurkan untuk tidak membagikan daging aqiqah dalam keadaan mentah, tetapi dimasak terlebih dahulu, kemudian diantarkan kepada fakir miskin.".
2. Anjuran Rasa Manis: (by Sakinah Aqiqah Sidoarjo)
Jika dimasak, disunnahkan untuk mengolahnya dengan rasa yang manis (seperti semur atau sate) dengan harapan agar akhlak anak yang diaqiqahi menjadi manis atau baik. Anjuran memasak dengan rasa manis (seperti semur) didasarkan pada kesukaan Rasulullah SAW terhadap makanan manis, sebagaimana hadits dari Aisyah RA: "Rasulullah SAW sangat menyukai makanan yang manis-manis dan madu." (HR. Bukhari dan Muslim).
Para ulama berpendapat bahwa memasak daging aqiqah dengan rasa manis adalah bentuk tafa'ul (pengharapan baik) agar akhlak anak tersebut menjadi manis atau baik di masa depan.
3. Pembagian: (by Sakinah Aqiqah Sidoarjo)
Daging yang sudah dimasak dapat dibagikan kepada tetangga, fakir miskin, kerabat, bahkan boleh dimakan sendiri oleh keluarga yang beraqiqah.
Kesimpulan oleh tim Sakinah Aqiqah
Jika Anda membagikan daging mentah, aqiqah Anda tetap sah secara syariat. Namun, membagikannya dalam bentuk masakan dianggap lebih sempurna (afdol) dan mengikuti sunnah Rasulullah SAW.
wallohua'lam
Tidak ada komentar :
Posting Komentar