Bolehkah aqiqah dengan kambing betina?
Alhamdulillah, Sholawat dan salam selalu untuk Nabi kita
Muhamamd SAW.
Pada kesempatan kali ini, kita akan bahas sedikit terkait
jenis kelamin kambing yang bisa di gunakan untuk Aqiqah. Para konsumen dan
pelanggan kami, Sakinah Aqiqah Surabaya, banyak yang bertanya terkait hal ini. Hal
ini mengingat pemahaman di Masyarakat kita bahwa baik Aqiqah maupun Qurban
harus menggunakan jenis kambing Jantan.
Hal pertama yang akan kita bahas adalah Dalil Pelaksanaan Ibadah Aqiqah :
Hadist 1. Dari Samurah bin Jundab: "Setiap anak
tergadai dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh (dari
kelahirannya), dicukur rambutnya dan diberi nama." (HR. Ahmad,
At-Tirmidzi, dan lainnya).
Hadist 2. Dari 'Amr bin Syu'aib (dari ayahnya, dari
kakeknya): "Barangsiapa di antara kalian yang ingin menyembelih
(kambing) karena kelahiran bayi, maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua
kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing." (HR. Abu Dawud,
Nasa'i, Ahmad, dan lainnya)
Dari 2 dalil ini, tidak terdapat keharusan ber Aqiqah dengankambing Jantan.
Mari kita tinjau dari hadist lainnya :
Hadist 3. Hadis dari Ibnu Abbas: “Nabi Muhammad SAW
mengaqiqahi cucu-cucunya, Hasan dan Husain, dengan dua ekor kambing gibas
(domba jantan) masing-masing”.
Hal ini menjadi rujukan utama bagi yang memilih kambing
jantan.
Kesimpulan : aqiqah tetap sah menggunakan kambing
betina, tetapi, menggunakan kambing Jantan lebih utama karena sesuai hadist
yang ke 3. Anda memilih yang mana, boleh. Karena semuanya ada dalilnya.
Wallohu a’lam
Tidak ada komentar :
Posting Komentar