Pertanyaan-Pertanyaan Seputar Aqiqah

Pages

Pertanyaan-Pertanyaan Seputar Aqiqah


Pertanyaan-Pertanyaan Seputar Aqiqah

Tanya:

1.     Bagaimana bentuk syukur Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau dikaruniai seorang anak?
2.     Bagaimanakah hukumnya ‘aqiqah / akikah, adakah kemudahan bagi orang yang tidak mampu?

Dijawab oleh Ustadz Abu Muawiyah :

1.     Bentuk bersyukur kepada Allah adalah dengan melakukan kewajiban-kewajiban syukur itu sendiri, yaitu: Meyakini dengan hati bahwa nikmat itu datangnya dari sisi Allah, memuji Allah dengan lisannya serta menyebut (menyandarkan) bahwa nikmat tersebut dari Allah, dan menggunakan nikmat tersebut dalam ketaatan. Di antara bentuk kesyukuran yang sepantasnya dilakukan oleh setiap orang tua secara umum adalah menyambut kelahiran anaknya dengan cara-cara yang sesuai dengan syari’at dan menghindari amalan-amalan yang bertentangan dengannya, seperti adzan dan iqomah di telinga bayi, mengubur ari-ari bayi dengan tata cara tertentu dan selainnya, mengadakan acara kemaksiatan (misalnya musik dan ikhtilath) di tengah acara nasikah, dan selainnya. Di antara cara bersyukur adalah dia memberikan nama-nama yang baik kepada anaknya serta mendidiknya dengan pendidikan Islami yang benar.
2.     Sebelum kami menerangkan tentang hukum akikah, maka terlebih dahulu kami menegaskan bahwa penamaan acara penyembelihan untuk bayi yang baru lahir dengan nama nasikah lebih utama daripada menamakannya dengan nama ‘aqiqah berdasarkan hadits ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya bahwaRasulullah Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam ditanya tentang ‘aqiqah maka beliau bersabda :

لاَ يُحِبُّ اللهُ الْعُقُوْقَ ، وَكَأَنَّهُ كَرِهَ الْاِسْمَ

“Allah tidak menyukai ‘uquq (asal kata ‘aqiqah) –seakan-akan beliau tidak menyukai nama itu-” (HR. Abu Daud 2842 dan An-Nasa`i (2/188) dan dihasankan oleh Syaikh Albani dalam Al-Irwa: 4/392)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama, dan dicukur rambutnya.” (Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi).

Baca Juga : Rukun dan Risalah Aqiqah

Para ulama kontemporer memfatwakan bahwa akikah hukumnya sunnah mu’akkad. Maksut dari sunnah mu’akkad adalah sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Setelah kita mengetahui bahwa hukum dari pelaksanaan nasikah ini adalah sunnah, maka tentunya ada keringanan bagi orang yang tidak mampu untuk tidak mengerjakannya, oleh karena itu kita tidak boleh mengatakan kepada seorang yang miskin: “Pergi dan cari pinjaman untuk acara nasikah”. Adapun bila anaknya lahir pada pertengahan bulan sedangkan dia belum mempunyai uang saat itu, akan tetapi dia akan menerima gajinya pada akhir bulan, maka apakah dia harus meminjam uang dan membayarnya pada akhir bulan atau dia menunggu sampai akhir bulan?

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin (rahimahullah) menyatakan bahwa yang lebih baik adalah dia menunggu sampai akhir bulan lalu melaksanakan nasikah. (Lihat Syarhul Mumti’ : 7/536)

Sakinah Aqiqah Surabaya adalah penyedia jasa layanan aqiqah dengan jangkauan wilayah Surabaya termasuk Sidoarjo, Bangkalan, dan Mojokerto. Kami mulai beroperasi sejak tahun 2010, namun sudah berpengalaman dalam bidang ini sejak tahun 2006, dan Alhamdulillah dengan izin Allah terus berjalan sampai sekarang. Kami menyediakan berbagai macam paket, seperti paket nasi box aqiqah, paket prasmanan, dan masih banyak lagi. Anda yang membutuhkan jasa aqiqah bisa langsung menghubungi :

CALL CENTER SAKINAH AQIQAH SURABAYA

Telkomsel      : 085 1050 200 60
XL                  : 08785 333 0305
Indosat/ WA  : 085 6488 110 35


Tidak ada komentar :

Posting Komentar