Hukum Aqiqah Anak dalam Islam

Pages

Hukum Aqiqah Anak dalam Islam


Hukum Aqiqah Anak dalam Islam

Al Aqiqah merupakan hewan kurban yang disembelih untuk bayi yang baru lahir dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah dan sebagai bentuk rasa syukur atas kenikmatanNya.

Istilah Aqiqah diambil dari rambut yang berada di kepala bayi. Disebut Aqiqah karena hewan yang disembelih bertepatan dengan hari dimana rambut bayi dipotong.

Aqiqah merupakan ibadah yang disyariatkan dalam islam, akan tetapi para ulama berbeda pendapat dari sisi hukumnya :

Pendapat pertama menyatakan bahwa aqiqah itu wajib

Menurut pendapat yang dipilih oleh Abu Zinad, Al Laits, Adz Dzohiriyah, Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya, dan sebagian ulama yang bermazhab Al Hanabilah, mereka berdalil dengan hadits-hadits yang didalamnya terkandung perintah aqiqah, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:

وَمَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَتُهُ فَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى وَأَرِيقُوا عَنْهُ دَمًا

“Kelahiran seorang anak itu harus disertai aqiqah, Hilangkan gangguannya (maksudnya cukurlah rambutnya) dan alirkanlah darah (sembelihlah hewan).”

( HR. Ahmad dan Abu Dawud dari shahabat Salman bin Amir radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Syekh Al Albany )u

Dan juga berdalil dengan hadits

كُلُّ غُلَامٍ رَهِينٌ بِعَقِيقَتِهِ

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya”

( HR. Ashab Assunan dari shahabat Samurah bin Jundub, dishahihkan oleh Syekh Al Albany dan Syekh Muqbil_rahimahumallohu ta’ala )

Pendapat kedua menyatakan bahwa aqiqah itu bukan sunnah

pendapat Abu Hanifah dan Ashab Ar Ro’y, mereka berdalil dengan hadits ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan bapaknya dari kakeknya

« سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْعَقِيقَةِ فَقَالَ لَا أُحِبُّ الْعُقُوقَ »

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ditanya tentang Aqiqah, maka beliau bersabda: Sesungguhnya aku tidak suka dengan kedurhakaan”

( HR. Ahmad, Abu Dawud dan lainnya, dishahihkan oleh Syekh Al Albany )

Kalau kita lihat kelengkapan hadits ini, justru menjadi hujjah atas mereka :

فقال: لَا أُحِبُّ الْعُقُوقَ وَمَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْهُ فَلْيَفْعَلْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

“Sesungguhnya aku tidak suka dengan kedurhakaan, barangsiapa mendapatkan kelahiran anak kecil dan ingin menyembelih atas anak tersebut hendaknya ia laksanakan, dua ekor kambing yang sama untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan.”

Didalam riwayat Abu Dawud menunjukan bahwa yang tidak disukai Rasulullah adalah penamaannya “Aqiqah” bukan pelaksanaan acara aqiqahnya, karena lafadz hadits setelahnya menunjukan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan pelaksanaan aqiqah.

Baca Juga : Perbedaan Tujuan Aqiqah dan Qurban


Pendapat ketiga menyatakan bahwa aqiqah itu sunnah muakkadah

Berdasarkan pendapat jumhur ulama, aqiqah itu sangat dianjurkan untuk dikerjakan, adapun dalil yang melandasinya dari hadits ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan bapaknya dari kakeknya

مَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ

“Siapa di antara kalian yang ingin menyembelih untuk anaknya, hendaknya ia kerjakan” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan lainnya )

Hadits di atas menunjukan adanya anjuran dan pilihan, tidak menunjukan suatu kewajiban yaitu barangsiapa yang tidak ingin melaksanakan aqiqah maka tidaklah berdosa.

Demikian penjelasan mengenai hukum-hukum aqiqah yang perlu diketahui oleh keluarga muslim yang memiliki anak dan yang akan memiliki anak. Dengan memiliki wawasan dan pengetahuan agama yang cukup, maka setiap muslim akan lebih percaya diri dalam menjalankan ibadahnya. Semoga apa yang sudah dijelaskan di atas bisa bermanfaat.

Bagi anda yang bertempat tinggal di Surabaya dan sekitarnya serta ingin melaksanakan aqiqah untuk buah hati namun tidak sempat untuk mempersiapkannya sendiri. Bisa langsung hubungi Sakinah Aqiqah Surabaya

Untuk via telpon dan SMS, bisa menghubungi call center aqiqah surabaya ‘sakinah’ di nomor berikut :

·       Telkomsel       : 085 1050 200 60 / 085 1080 200 61
·       Indosat           : 085 6488 110 35
·       XL                  : 08785 333 0305

Untuk via Whats App (WA) Sakinah Aqiqah bisa di nomor berikut

·       085 6488 110 35
·       08785 333 0305

Tidak ada komentar :

Posting Komentar