Daging akikah diberikan dalam kondisi dan untuk siapa?
Ada dua cara pembagian daging
kambing akikah, yaitu; Pertama, dibagikan mentah kepada orang fakir miskin,
kerabat, tetangga serta orang lainnya. Dan yang kedua, daging aqiqah diberikan
dalam kondisi sudah dimasak sehingga bisa langsung dikonsumsi oleh orang yang
menerima.
Sebagaimana dikatakan oleh
Imam Ibnu Sirin bahwa kedua cara itu diperbolehkan, daging hewan akikah bebas
digunakan untuk keperluan apa saja dan dibagikan dalam kondisi apa saja, boleh
diberikan dalam kondisi mentah atau masak. Di dalam kitab Almughni disebutkan
bahwa :
قال محمد بن سيرين من
التابعين: اصنع بلحمها كيفما شئت
“Artinya : Gunakanlah daging
hewan akikah seperti apa saja yang kamu suka.”
Namun, dari kedua cara tersebut
adakah yang lebih baik?
Kebanyakan ulama berpendapat
bahwa daging kambing akikah lebih baik dibagikan dalam kondisi sudah masak. Sebagaimana
disebutkan dalam kitab Almusfashshal fi
Ahkamil Aqiqah berikut :
واستحب كثير من اهل العلم
ان لا يتصدق نيئا بل يطبخ ويتصدق به على الفقراء بارساله لهم
“Artinya
: Kebanyakan ulama (ahlul ilmi) menganjurkan agar daging hewan akikah tidak
dibagikan dalam keadaan, akan tetapi dimasak terlebih dahulu kemudian
disedekahkan orang fakir.”
Dalam kitab Atahzib, Imam
Albaghawi juga mengatakan bahwa sebaiknya daging akikah dibagikan dalam keadaan
sudah masak.
ويستحب الا يتصدق بلحمها
نيئا بل يطبخه ويبعث الى الفقراء بالصحاف
“Artinya : Dianjurkan untuk
tidak membagikan daging hewan akikah dalam keadaan mentah, akan tetapi dimasak
terlebih dahulu kemudian diantarkan kepada orang fakir dengan nampan.”
Dan yang menjadi pertanyaan
selanjutnya adalah apakah daging akikah boleh disimpan?
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ
لُحُومِ الأَضَاحِى فَوْقَ ثَلاَثٍ لِيَتَّسِعَ ذُو الطَّوْلِ عَلَى مَنْ لاَ
طَوْلَ لَهُ فَكُلُوا مَا بَدَا لَكُمْ وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا
“Dulu aku melarang kalian dari
menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari agar orang yang memiliki kecukupan
memberi keluasan kepada orang yang tidak memiliki kecukupan. Namun sekarang,
makanlah semau kalian, berilah makan, dan simpanlah.” (HR. Tirmizi)
Dalam hadits di atas
disebutkan bahwa tidak boleh menyimpan daging kambing aqiqah karena pada saat
itu sedang terjadi kelaparan dimana-mana. Akan tetapi saat itu berbeda dengan sekarang,
oleh sebab itu hukum menyimpan daging kambing aqiqah untuk sekarang adalah
boleh.
Dari penjelasan di atas dapat
ditarik sebuah kesimpulan bahwa daging aqiqah baiknya diberikan dalam kondisi
masak dan boleh disimpan. Untuk orang yang paling berhak menerimanya adalah
seorang fakir miskin.
Baca Juga : Dalil dan Hikmah Aqiqah
Untuk membantu anda dalam
mempermudah persiapan aqiqah bagi anak anda, maka Sakinah Aqiqah Surabaya
menyediakan paket menu box aqiqah yang praktis, sehingga olahan daging kambing
aqiqah bisa langsung dibagikan kepada warga maupun tetangga yang membutuhkan.
Menu box aqiqah yang disediakan memiliki harga yang berbeda tergantung varian
isi di dalamnya. Adapun menu aqiqah sederhana lainnya seperti menu besek
aqiqah, menu berkat aqiqah, menu prasmanan aqiqah dan menu-menu lainnya bisa
dibicarakan secara langsung dengan Sakinah Aqiqah Surabaya.
Apabila ada hal yang dirasa kurang jelas dan ingin dikonsultasikan, anda
bisa langsung menghubungi call center kami.
CALL CENTER
SAKINAH AQIQAH SURABAYA
Telkomsel : 085 1050 200 60
XL : 08785 333 0305
Indosat/ WA : 085 6488 110 35
Tidak ada komentar :
Posting Komentar